NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah sebuah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia. Kode ini digunakan untuk melacak informasi sekolah secara lebih mudah dan efisien. Dengan adanya NPSN, pemerintah dapat memiliki data yang akurat mengenai jumlah sekolah dan lokasinya di seluruh Indonesia.
Fungsi utama dari NPSN adalah sebagai sarana untuk pengelolaan data sekolah secara terpusat. Dengan adanya kode ini, pemerintah dapat mengidentifikasi setiap sekolah dengan cepat dan akurat. Hal ini memudahkan dalam pengambilan kebijakan pendidikan, alokasi sumber daya, serta monitoring dan evaluasi pendidikan di tingkat nasional.
Selain itu, NPSN juga digunakan untuk keperluan administrasi sekolah, seperti pendaftaran peserta didik baru, pengajuan dana bantuan, dan pelaporan kegiatan sekolah. Dengan adanya kode ini, proses administrasi di sekolah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.
Pentingnya NPSN sebagai identifikasi sekolah juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki NPSN dan melaporkan data sekolah secara berkala kepada pemerintah.
Dengan demikian, mengenal lebih dekat NPSN sekolah dan fungsinya merupakan hal yang penting bagi semua pihak yang terkait dengan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kode identifikasi ini, diharapkan pengelolaan data sekolah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat, sehingga pembangunan pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan.
2. – Situs resmi untuk melacak NPSN sekolah di Indonesia.